Beda Guru & Fasilitator

Picture2           LSM (lembaga/personil) berperan sebagai fasilitator. Untuk itu, kita perlu tahu perbedaan peran guru (pengajar, nara sumber, penyuluh, dan pelatih) dan fasilitator. Dengan demikian kita mampu mengambil peran yang tepat di masyarakat.

1. Pengelolaan kegiatan.

Guru berperan memfasilitasi masyarakat un-tuk melaksanakan kegiatan-kegiatan proyek (dari pihak luar). Sedangkan fasilitator berperan memfa-silitasi masyarakat agar mereka memiliki kegiatan-kegiatan mereka sendiri

2. Pengorganisasian masyarakat.

Guru mengorganisir mas-yarakat, sedangkan fasili-tator mendukung masyara-kat untuk mengorganisir dirinya sendiri

3. Pengelolaan informasi.

Guru berperan mengumpulkan informasi dan menganalisisnya, lalu menyerahkan kepada masyarakat untuk digunakan. Fasilitator memampukan masyarakat untuk mengumpulkan dan menganalisis sendiri informasi yang dibutuhkannya

4. Pembuatan rekomendasi.

Guru memberikan rekomendasi kepada masyarakat, sebaliknya fasilitator membantu masyarakat membuat rekomendasi sendiri

5. Pengelolaan pengetahuan.

Guru berperan mentransfer (mengalihkan) pengetahuan dan keahlian kepada masyarakat. Fasilitator berperan membantu masyarakat menghasilkan pengetahuan yang didasarkan pada kearifan lokal/tradisional

6. Desain (perancangan) program

Guru memakai pendekatan dari atas ke bawah dengan bertumpu pada teknologi. Fasilitator membantu masyarakat menyusun program dari bawah ke atas berdasarkan gagasan dan kebutuhan masyarakat

7. Pelaku utama program.

Guru cenderung aktif, masyarakat pasif /tergantung. Fasilitator membantu masyarakat untuk aktif dan mandiri agar masyarakat bertindak sebagai pelaku utama program.

8. Kepemilikan program/proyek.

Bersikap seperti guru, maka kita cenderung meli-batkan masyarakat dalam berbagai kegiatan pro-yek. bersikap sebagai fasilitator, maka kita (pihak/ proyek luar) justru yang terlibat mendukung berbagai kegiatan masyarakat. Masyarakat adalah pemilik proyek, pihak luar adalah pendukung.

Ingatlah selalu: personil, tim dan lembaga pendamping adalah fasilitator, bukan guru!

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *